6 Agu 2019

wilayah dan tata ruang 2

Kopetensi Dasar            : wilayah dan tata ruang
Jumlah pertemuan         : 5 x pertemuan
Kelas                              : XII IPS 1, 2, 3




Pertemuan ke lima
Wilayah Pembangunan
Berdasarkan potensi geografis wilayah Indonesia, dalam pelaksanaan pembangunan dibagi atas wilayah-wilayah pembangunan. Secara tegas pewilayah tersebut mulai dilakukan sejak tahun 1974 hingga 1979 (Repelita II). Saat itu wilayah Indonesia dibagi menjadi empat wilayah pembangunan utama yang mencakup sepuluh wilayah pembangunan ekonomi, yaitu sebagai berikut.
1. Wilayah Pembangunan Utama A, dengan pusat pertumbuhan utama kota medan
Terdiri atas :
  1. Wilayah pembangunan I, Meliputi daerah-daerah Aceh dan Sumatera Utara
  2. Wilayah pembangunan II, Meliputi daerah-daerah di sumatera barat dan Riau, dengan pusatnya di Pekan Baru.
2. Wilayah pembangunan utama B, dengan pusat pertumbuhan utama Jakarta
Wilayah ini terdiri atas :
  • Wilayah pembangunan III, Meliputi daerah-daerah jambi, Sumsel dan Bengkulu, dengan pusatnya di Palembang barat, Jawa tengah, dan DI Yogyakarta yang pusatnya di Jakarta.
  • Wilayah pembangunan VI, Meliputi daerah-daerah di Kalimantan Barat, yang pusatnya di Pontianak.
3. Wilayah pembangunan utama C, dengan pusat pertumbuhan utama Surabaya
Wilayah ini terdiri atas:
  • Wilayah pembangunan V, meliputi daerah-daerah di Jawa timur, dan Bali yang pusatnya di Surabaya.
  • Wilayah pembangunan VII, Meliputi daerah-daerah di Kalimantan tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan yang pusatnya di Balikpapan dan Samarinda.
4. Wilayah pembangunan utama D, dengan pusat pertumbuhan utama Ujung Pandang atau Makasar
Wilayah ini terdiri atas:
  1. Wilayah pembangunan VIII, Meliputi daerah-daerah di Nusa Tenggara Barat, Nusa tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, yang pusatnya di Makassar.
  2. Wilayah Pembangunan IX, Meliputi daerah-daerah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, yang pusatnya di Menado.
  3. Wilayah pembangunan X, Meliputi daerah-daerah di Maluku (Termasuk Maluku Utara dan Irian Jaya (Papuan) yang pusatnya di kota Sorong.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pusat Pertumbuhan

Berikut dibawah ini terdapat beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi pusat pertumbuhan, antara lain sebagai berikut:
  1. Faktor lokasi : daerah yang lokasinya srategis mudah dijangkaunya dalam hubunganya dengan daerah sekitarnya akan berkembang menjadi lebih cepat.
  2. Faktor sumber daya alam, daerah yang memiliki sumber daya alam yang melimpah cenderung akan berkembang dan menjadi pusat pertumbuhan.
  3. Faktor sumber daya manusia, kualitas sumber daya manusia yang baik mendukung proses pembangunan suatu wilayah untuk berkembang menjadi pusat pertumbuhan.
Soal post test
1.    Tuliskan pembangunan wilayah B dan daerah yang terdapat didalamnya
2.    Jelaskan factor-faktor yang  mempengaruhi pusat pertumbuhan
 Pertemuan ke enam
Fungsi Pusat Pertumbuhan
Bagian-bagian dari wilayah di permukaan bumi itu tidak tumbuh bersama-sama secara teratur, tetapi disengaja atau tidak disengaja ada bagian-bagian yang tumbuh dan maju atau berkembang lebih cepat dari bagian lain. Cepatnya pertumbuhan di tempat ini dapat menjadi pendorong bagi bagian lain yang tingkat pertumbuhannya kurang cepat. Secara umum fungsi pusat pertumbuhan, antara lain:
  • Memudahkan koordinasi dan pembinaan.
  • Melihat perkembangan wilayah maju atau mundur.
  • Meratakan pembangunan di seluruh wilayah.
Pengaruh Pusat Pertumbuhan
Berikut ini terdapat beberapa pengaruh pusat pertumbuhan, antara lain:
1. Pengaruh Terhadap Perkembangan Ekonomi
Antara lain:
  • Industri berkembang pesat
  • Berkembangnya pusat-pusat pertokoan
  • Terciptanya lapangan kerja baru
  • Pendapatan masyarakat meningkat
  • Munculnya lembaga perbankan
  • Berkembangnya badan usaha swasta maupun pemerintah
2. Pengaruh Sosial Masyarakat
Antara lain:
  • Terbukanya wawasan masyarakat
  • Perubahan sistem mata pencaharian
  • Informasi lebih terbuka
  • Pendapatan masyarakat bervariasi
  • Timbulnya kelompok masyarakat tertentu
Kaitan Wilayah Pusat Pertumbuhan dan Pengaruh Pusat Pertumbuhan
a. Pengaruh Pusat-pusat Wilayah Pertumbuhan Terhadap Pemusatan dan Persebaran Sumber Daya
Kemunculan pusat pertumbuhan akan menarik jumlah tenaga kerja yang banyak, dapat dilihat dari arus mobilitas dan migrasi penduduk dari desa ke kota maupun antarprovinsi. Arus migrasi penduduk dari pedesaan menuju kota besar maupun kota kecil di Indonesia, menunjukkan angka yang terus meningkat sejalan dengan pesatnya pertumbuhan kota.
b. Pengaruh Pusat-pusat Wilayah Pertumbuhan Terhadap Perkembangan Ekonomi
Terjadinya peluang kerja di berbagai sektor yang relatif terbuka dan adanya gerakan arus barang agar membawa dampak terjadinya peluang kerja di berbagai sektor yang relatif terbuka. Adanya gerakan arus barang agar membawa dampak terhadap alat transportasi, perhubungan, perdagangan, perkantoran, jasa, dan lain-lainnya.
Contoh: Meningkatkan kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas transportasi seperti mobil telah memacu tumbuhnya pemasaran alat-alat transportasi dan sarana perbekalan.
Bertambah padatnya jumlah penduduk wilayah tersebut maupun pertambahan alami akan memacu tumbuhnya sarana-sarana dan fasilitas pemukiman, pemasaran, hiburan, kesehatan, dan lain-lain. Sektor-sektor ekonomi yang bersifat nonformal pun dapat ditempuh dan berkembang dengan pesat seiring bertambahnya penduduk dan meningkatnya pendapatan masyarakat. Misalnya, munculnya rumah- rumah kos dan kontrakan, perbengkelan, dan perdagangan kaki lima.
c. Pengaruh Pusat-pusat Wilayah Pertumbuhan di Bidang Sosial dan Lingkungan Hidup
Semakin maraknya kemajuan pusat-pusat pertumbuhan akan mempengaruhi kondisi sosial dan lingkungan hidup masyarakat. Pengaruh kemajuan pusat pertumbuhan adalah sebagai berikut.
§  Terbukanya lapangan pekerjaan yang banyak dan luas akan meningkatkan taraf hidup masyarakat secara otonomi sehingga status sosial mereka akan lebih baik.
§  Melatih masyarakat untuk mengatur waktu, disiplin, bersikap hemat, dan menyeleksi mana kebutuhan primer dan sekunder supaya tidak terpengaruh oleh tuntutan barang dan jasa yang berlebihan.
§  Akan memotivasi masyarakat untuk saling berlomba memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kesiapan untuk menghadapi perubahan sosial budaya.
§  Akibat mobilitas penduduk baik melalui migrasi maupun pertambahan alami dari berbagai latar belakang budaya, akan terjadi akulturasi dan asimilasi nilai budaya.
§  Terbukanya arus informasi dan komunikasi akan mempercepat laju pertumbuhan daerah tersebut.
§  Makin banyaknya penduduk yang datang akan berpengaruh terhadap keadaan lingkungan hidup di sekitarnya antara lain pemukiman, sanitasi, keamanan, lalu lintas, dan pencemaran.


Soal post test
1.    Tuliskan fungsi dari pusat pertumbuhan
2.    Jelaskan pengaruh pusat pertumbuhan terhap perkembangan ekonomi dan social masyarkat

Pertemuan ke tujuh

Rencana tata ruang wilayah nasional (RTRWN) adalah strategi dan arahan kebijaksanaan pemanfaatan ruang wilayah nasional; sampai dengan 100 meter di bawah permukaan bumi, 1 km diatas permukaan bumi, dan batas luar zona ekonomi ekslusif
Tujuan penataan ruang wilayah dalam PP No. 26 tahun 2008
a.    Mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan
b.    Keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan
c.    Keterpaduan perencanaan tata ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota
d.    Keterpaduan pemanfaatan ruang darat, laut, udara termasuk ruang dalam bumi NKRI
e.    Keterpaduan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah nasional, provinsi, kabupaten dalam rangka perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negative terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang
f.     Pemanfaatan SDA secara berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat
g.    Keseimbangan dan keserasian perkembangan antarwilayah
h.    Keseimbangan dan keserasian perkembangan antar sector
i.      Pertahanan dan keamanan Negara yang dinamis serta integrasi nasional
Muatan isi RTRWN menurut UU RI No. 26 tahun 2007
a.    Tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah nasional
b.    Rencana struktur ruang wilayah nasional yang meliputi yang meliputi system perkotaan nasional yang terkait dengan kawasan pedesaan dalam pelayanannya dan system jaringan prasarana utama
c.    Rencana pola ruang wilayah nasional yang meliputi kawasan lindung nasional dan kawasan budidaya yang memiliki nilai strategis nasional
d.    Penetapan kawasan strategis nasional
e.    Arahan pemanfaatan ruang yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima tahun
f.     Arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah nasional yang berisi indikasi arahan peraturan zonasi system nasional, arahan perizinan, arahan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi.

Soal post test
1.  Tuliskan tujuan penataan ruang wilayah dalam PP No. 26 tahun 2008 (4)
2.  Muatan isi RTRWN menurut UU RI No. 26 tahun 2007 (4)


Pertemuan ke delapan

Rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) adalah hasil perencanaan tata ruang yang merupakan penjabaran strategi dan arahan kebijakan pemanfaatan ruang wilayah nasional dan pulau/kepulauan ke dalam struktur dan pola ruang wilayah provinsi.
Muatan isi rencana tata ruang wilayah provinsi terdiri dari :
1.    Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah provinsi
2.    Rencana struktur ruang wilayah provinsi yang meliputi system perkotaan dalam wilayah yang berkaitandengan kawasan pedesaan
3.    Rencana pola ruangwilayah provinsi yang meliputi kawasan lindung dan kawasan budidaya yang memiliki nilai strategis provinsi
4.    Penetapan kawasan strategis provinsi
5.    Arahan pemanfaatan ruang wilayah provinsi yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima tahunan
6.    Arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah provinsi yang berisi indikasi arahan peraturan zonasi system provinsi, perizinan, insentif dan sanksi
Pedoman acuan RTRWP menurut UU no. 26 tahun 2007 :
a.    Penyususnan rencana pembangunan jangka panjang provinsi
b.    Penyusunan rencana pembangunan jangka menengah provinsi
c.    Pemanfaatan ruang dan pengendalian tata ruang provinsi
d.    Keterpaduan, keterkaitan dan keseimbangan perkembangan antar wilayah kabupaten/kota
e.    Penetapan lokasi dan fungsi untuk investasi
f.     Penataan ruang kawasan strategi provinsi
g.    Penataan ruang wilayah kabupaten/kota
Soal post test
1.    Tuliskan pengertian rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP)
2.    Jelaskan pedoman acuan RTRWP menurut UU no. 26 tahun 2007

Pertemuan ke Sembilan
Beberapa permasalahan yang berkaitan dengan penataan ruang secara umum menurut Muta’ali ( 2013)
a.    Permasalahan lingkunagn dan wilayah
b.    Permasalahan pengelolaan penataan ruang
Permasalahan lingkunagn dan wilayah antara lain :
1.    Menurunnya kualitas lingkungan hidup yang dipicu oleh inkonsistensi pemanfaatan ruang
2.    Penurunan luas hutan tropis akibat pembalakan liar serta meluasnya perambahan dan konversi hutan alamatau untuk pengembangan kepentingan budi daya seperti perkebunan dan pertambangan
3.    Penurunan luas dan fungsi kawasan resapan air akibat dislokasi pemanfaatan ruang untuk kepentingan pemukiman, budidaya pertanian, dan pariwisata yang mempercepat kerusakan DAS
4.    Meningkatnya bencana yang diakibatkan oleh salah arus relasi alam dan manusia
5.    Degradasi kualitas lingkungan kawasan pesisir yang ditandai kerusakan dan penururnan luas hutan mangrove
6.    Ancaman dampak global warming
7.    Meningkatnyanurbanisasi dan aglomerasi perkotaan
8.    Masih tingginya kesenjangan antarwilayah dan di dalam wilayah
Permasalahan pengelolaan penataan ruang antara lain :
1.    Belum tepatnya kopetensi SDM dalam penataan ruang
2.    Rendahnya kualitas hasil rencana tata ruang
3.    Ego sektoral dan regional
4.    Penataan ruang belum berfungsi secara optimal
5.    Dukungan terhadap pengembangan wilayah belum optimal
6.    Terjadinya penyimpangan pemanfaatan ruang dari ketentuan dan norma yang seharusnya ditegakkan
7.    Belum diacunya peraturan perundangan penataan ruang sebagai paying kebijakan bagi semua sector
8.    Lemahnya dukuingan teknologi informasi dalam proses pengambilan keputusan
Soal post test
1.    Jelaskan permasalahan lingkunagn dan wilayah
2.    Jelaskan permasalahan pengelolaan penataan ruang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar