14 Agu 2019

konservasi flora dan fauna

Pertemuan ke empat

Menurut PP RI No 28 tahun 2011, konservasi flora dan fauna dibagi menjadi dua bagian:
1. Kawasan Suaka Alam
2. Kawasan Pelestarian Alam
Keduanya sama-sama berfungsi sebagai pelindung keberadaan flora, fauna, dan ekosistem. Bedanya, kawasan pelestarian alam juga berfungsi sebagai pemanfaatan lestari sumber daya alam.

suaka alam


1. Cagar Alam
Cagar alam merupakan kawasan suaka alam yang kondisi alamnya mempunyai kekhasan jenis flora tersendiri. Di Indonesia sendiri, terdapat lebih dari seratus cagar alam mulai dari cagar alam hutan pinus di Aceh, sampai cagar alam pegunungan fakfak di Papua Barat. Berikut adalah beberapa daftar cagar alam beserta jenis flora yang dilindungi:

2. Suaka Margasatwa
Sama halnya dengan cagar alam, suaka margasatwa juga merupakan kawasan suaka alam yang membantu menjaga berlangsungnya kehidupan suatu jenis makhluk hidup yang khas di daerah tertentu. Bedanya, jenis yang dijaga di sini adalah fauna.Untuk memudahkan cara membedakan keduanya, ingat, ada kata "satwa" di suaka margasatwa. Sementara cagar alam lebih berfokus kepada "alam" alias flora.

Kawasan pelestarian alam

1. Taman Nasional
Hayo, ada yang pernah menonton film 5cm? Film yang mengisahkan tentang enam sahabat yang sama-sama mendaki gunung bromo? Nah, gunung bromo itu termasuk ke dalam salah satu kawasan Taman Nasional. Nama aslinya, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.Taman Nasional merupakan kawasan ekosistem asli yang dikelola untuk kepentingan tujuan peneliian, pendidikan, budidaya, pariwisata, dan rekreasi. Eits, meskipun namanya taman nasional, tapi bukan berarti taman ini hanya ada di darat aja. Ada juga taman nasional yang dibuat untuk konservasi flora dan fauna laut. Salah satunya, Taman Nasional Bunaken.  

2. Taman Hutan Raya
Taman hutan raya adalah kawasan pelestarian alam yang bertujuan untuk koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli dan atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan umum, seperti misalnya: penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, pariwisata, dan rekreasi.

3. Taman Wisata Alam
Dari namanya, mungkin sudah jelas ya kalau ini merupakan kawasan pelestarian alam yang bertujuan untuk kepentingan pariwisata dan rekreasi.cara untuk melakukan konservasi flora dan fauna yang terancam punah ya. Baik dengan membuat kawasan suaka alam, maupun kawasan pelestarian alam. lSatu hal yang terpenting adalah, jaga dari lingkungan kita sendiri. Karena pasti akan lebih repot kalau harus memperbaiki yang sudah rusak dibanding menjaganya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar