Pertemuan pertama
Mengenal Jenis dan Karakteristik Bencana di
Indonesia
1. Pengertian
Bencana Alam
Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007
Tentang Penanggulangan Bencana menyatakan bahwa bencana merupakan peristiwa
atau serangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan penghidupan
masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan atau faktor non alam
maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan
lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Bencana alam adalah bencana
yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa oleh alam. Pada
umumnya bencana alam terjadi karena adanya perubahan pada kondisi alam baik
secara perlahan maupun secara ekstrem. Selain itu, bencana alam dapat terjadi
karena ada faktor campur tangan manusia yang tidak bertanggungjawab, misalnya
penebangan pohon berlebihan yang menyebabkan tanah longsor.
2. Klasifikasi Bencana Alam
Bencana alam dapat
diklasifikasikan menjadi 3 jenis meliputi:
2.1 Bencana Alam Geologis
Bencana alam geologis merupakan
bencana alam yang terjadi di permukaan bumi. Contoh bencana alam geologis yaitu
gempa bumi, tanah longsor, tsunami, gunung meletus, dan lain sebagainya.
2.2 Bencana Alam Meteorologis
/ Klimatologis
Bencana alam meteorologis
merupakan bencana alam yang terjadi karena perubahan iklim yang ekstrem. Contoh
bencana alam meteorologis yaitu kekeringan, banjir, angin puting beliung, dan
lain sebagainya.
2.3 Bencana Alam
Ekstraterestrial
Bencana alam ekstraterestrial
merupakan bencana alam yang terjadi karena benda dari luar angkasa. Bencana
alam ini tergolong bencana alam yang paling jarang terjadi. Contoh bencana alam
ekstraterestrial yaitu badai matahari.
3. Macam-Macam Bencana Alam
Berikut ini beberapa
macam bencana alam yang sering terjadi di berbagai daerah:
3.1 Gempa Bumi
Gempa bumi merupakan bencana
alam di mana timbulnya guncangan/ getaran pada permukaan bumi yang disebabkan
oleh pelepasan energi dari dalam bumi secara tiba-tiba. Energi ini dapat
berasal dari tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, aktivitas gunung
berapi, runtuhan batuan, dan lain sebagainya. Besarnya kekuatan gempa bumi ini
dapat diukur menggunakan alat Seismometer.
Jenis-jenis gempa bumi:
- Gempa
bumi tektonik (pergeseran lempeng tektonik)
- Gempa
bumi tumbukan (jatuhnya meteor atau asteroid)
- Gempa
bumi reruntuhan (daerah kapur, pertambangan)
- Gempa
bumi vulkanik (aktivitas magma sebelum gunung meletus)
3.2 Banjir
Banjir merupakan salah satu
bencana alam di mana daratan tergenang oleh air secara berlebihan. Bencana alam
hidrometeorologis ini umumnya terjadi karena intensitas hujan yang tinggi
sehingga menyebabkan aliran air sungai meluap. Selain itu, faktor lain yang
menyebabkan banjir adalah perilaku manusia yang tidak bertanggungjawab
(penggundulan hutan, membuang sampah sembarangan, dan lain sebagainya).
Berbagai hal mengenai banjir dibahas mendalam pada artikel “Pengertian, Jenis, Dampak, dan Pengendalian Banjir“.
3.3 Tanah Longsor
Tanah longsor merupakan
peristiwa gerakan massa tanah dan atau batuan yang menuruni lereng karena
adanya gangguan kestabilan batuan dan tanah penyusun lereng tersebut. Bencana
alam ini terjadi karena adanya faktor pendorong dan faktor pemicu. Faktor
pendorong adalah faktor-faktor yang memengaruhi kondisi material sendiri,
sedangkan faktor pemicu adalah faktor yang menyebabkan bergeraknya material
tersebut.
Post test
Apa
yang dimaksud dengan mitigasi?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar