Mobilitas Penduduk dan Tenaga Kerja
Mobilitas penduduk merupakan pergerakan
penduduk dari satu daerah ke daerah lain, baik untuk sementara, atau untuk
waktu yang lama, atau untuk menetap secara permanen. Yang termasuk dalam
mobilitas permanen antara lain:
1. urbanisasi,
atau perpindahan penduduk dari desa ke kota;
2. ruralisasi,
kembalinya penduduk kota yang telah urbanisasi ke desa;
3. transmigrasi,
perpindahan penduduk dari satu daerah untuk menetap di daerah lain yang
ditetapkan dalam wilayah Republik Indonesia.
4. emigrasi,
perpindahan penduduk dari tanah air ke luar negeri;
5. imigrasi,
perpindahan warga luar negeri ke wilayah RI;
6. remigrasi,
kembalinya penduduk yang telah imigrasi ke dalam negeri.
Termasuk dalam mobilitas non permanen adalah:
1.
komutasi atau mobilitas ulang-alik, atau aktivitas
pergi-pulang yang dilakukan kurang dari 24 jam;
2. sirkulasi,
pergi yang dilakukan dengan menginap di tempat tujuan
Sementara mobilitas tenaga kerja terdiri dari dua
jenis,
1. stayers atau
tenaga kerja yang bekerja di lokasi yang sama dengan lokasi tinggal, dan
2. movers atau
pekerja yang bekerja di lokasi yang berbeda dengan tempat tinggalnya
Dampak bagi Daerah yang Ditinggalkan
Dampak Positif
· Berkurangnya jumlah penduduk.
· Berkurangnya jumlah pengangguran.
Dampak Negatif
· Berkurangnya tenaga kerja muda dan penggerak pembangunan, karena pada
umumnya sebagian besar penduduk yang melakukan migrasi adalah penduduk usia
kerja.
· Stabilitas keamanan yang menurun, akibat banyaknya penduduk muda yang
melakukan migrasi.
Tiga komponen yang menjadi dasar melihat kualitas
penduduk.
Pertama kesehatan, yang bisa menjadi tolak ukur
untuk menilai kesehatan masyarakat adalah:
1. Angka
kematian bayi, angka yang menunjukkan angka kematian bayi 0 tahun dari setiap
kelahiran, dan;
2. Angka
harapan hidup, adalah perkiraan rata-rata umur seseorang yang diharapkan dapat
terus hidup.
Kedua, Pendidikan. Indikator yang diambil
untuk melihat kualitas pendidikan ada tiga:
1. Angka
Partisipasi Sekolah (APS), APS proporsi anak sekolah pada usia jentang
pendidikan tertentu dalam kelompok usia yang sesuai dengan jenjang pendidikan
tersebut. 7 – 12 tahun (SD), 13 – 15 tahun (SLTP), 16 – 18 tahun (SLTA), 19 – 24
tahun (Perguruan Tinggi);
2. Pendidikan
tertinggi yang ditamatkan atau jentang pendidikan terakhir yang ditamatkan oleh
warga, dan;
3. Angka
melek huruf, persentase penduduk yang telah dalam membaca dan menulis.
Ketiga Pendapatan Per Kapita, per
capita income (PCI) adalah pendapatan rata-rata penduduk pada satu
periode tertentu.
Pendapatan per kapita diperoleh dengan
membagi Pendapatan Nasional Bruto (PNB) atau gross national product (GNP),
di bagi jumlah total penduduk.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM)· Terjadi percampuran budaya antara penduduk pribumi dan pendatang yang
pada akhirnya dapat membentuk budaya baru.
Dampak negatif
· Terjadi peningkatan kepadatan penduduk.
· Kepadatan lalu lintas meningkat.
Dampak Dinamika Penduduk
Pertumbuhan Penduduk yang Tinggi
·
Peningkatan Pengangguran
·
Meningkatnya Kemiskinan
·
Penurunan Tingkat Kesehatan
·
Menurunnya Tingkat Pendidikan
·
Penurunan Kesejahteraan
·
Peningkatan Kebutuhan Pangan dan Tempat
Tinggal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar