9 Sep 2020

XII IPS 2,1

kelas XII ips 1,2

Assalamu'alaikum anak-anakku yang soleh dan solehah, jangan lupa solat sunah dan wajibnya dikerjakan agar kalian bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Hari ini kita masuk pada bab baru mengenai materi interaksi desa kota, tulis ringkasan materi dibawah ini dan kerjakan latihan soalnya,

Pengertian desa :
R. Bintarto (1983) desa adalah merupakan suatu hasil perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisografis, sosial, ekonomi, politk dan kultural yang terdapat pada suatu daerah serta memiliki hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daeah lain.
Sedangkan pengertian desa dalam kehidupan sehari-hari atau secara umum sering di istilahkan dengan kampung,yaitu suatu daerah yang letaknya jauh dari keramaian kota,yang di huni sekelompok masyrakat di mana sebagian besar mata pencaharianya sebagai petani sedangkan secara atmininistrastif desa adalah yang terdiri dari satu atau lebih atau dusun di gabungkan hingga menjadi suatu daerah yang berdiri sendiri atao berhak mengatur rumah tangga sendiri (otonomi).

DEFINISI DESA
A.   Menurut UU No. 5 Tahun 1979
DESA adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk, sebagai kesatuan masyarakat hokum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah Camat dan mempunyai hak otonomi dalam ikatan negara kesatuan RI.
B.   Menurut SUTARDJO KARTOHADIKUSUMO
DESA adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
C.   Menurut tinjauan geografi
DESA adalah suatu perwujudan geografis, yang ditimbulkan oleh unsure-unsur fisigrafis, sosial, ekonomi, politik dan budaya dan memiliki hubungan timbal-balik dengan daerah lain
SYARAT-SYARAT DESA
1.   Mempunyai wilayah,
2.   Adanya penduduk
3.   Mempunyai pemerintahan
4.   Berada langsung di bawah camat
5.   Mempunyai kebiasaan-kebiasaan pergaulan sendiri.
FUNGSI DESA
Fungsi Desa sebagai :
sumber bahan pangan, penghasilan bahan mentah, penghasil tenaga kerja, pusat-pusat industri kecil.
Menurut Direktorat Jendral Pembangunan Desa, suatu wilayah disebut desa apabila memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Perbandingan lahan dengan manusia (man land ratio) cukup besar;
b. Lapangan kerja yang dominan adalah agraris;
c. Hubungan kekerabatan kuat;
d. Sifat-sifat masyarakatnya masih memegang teguh pada tradisi yang berlaku;
e. Gotong royong kuat;
f. Hubungan antar warga akrab;

KLASIFIKASI DESA
Berdasarkan tingkat pembangunan dan kemampuan mengembangkan potensi yang dimilikinya,desa dapat diklasifikasikan menjadi berikut ini :

a. Desa swadaya
Desa swadaya adalah suatu wilayah pedesaan yang hampir seluruh masyarakatnya mampu memenuhi kebutuhannya dengan cara mengadakan sendiri.
Ciri-ciri desa swadaya :
1) Daerahnya terisolir dengan daerah lainnya.
2) Penduduknya jarang.
3) Mata pencaharian homogen yang bersifat agraris.
4) Bersifat tertutup.
5) Masyarakat memegang teguh adat.
6) Teknologi masih rendah.
7) Sarana dan prasarana sangat kurang.
8) Hubungan antarmanusia sangat erat.
9) Pengawasan sosial dilakukan oleh keluarga.

b. Desa swakarya
Desa swakarya adalah desa yang sudah bisa memenuhi kebutuhannya sendiri,kelebihan produksi sudah mulai dijual kedaerah-daerah lainnya.
Ciri-ciri desa swakarya :
1) Adanya pengaruh dari luar sehingga mengakibatkan perubahan pola pikir.
2) Masyarakat sudah mulai terlepas dari adat.
3) Produktivitas mulai meningkat.
4) Sarana prasarana mulai meningkat.
5) Adanya pengaruh dari luar yang mengakibatkan perubahan cara berpikir.

c. Desa swasembada
Desa swasembada adalah desa yang lebih maju dan mampu mengembangkan semua potensi yang ada secara optimal,dengan ciri-ciri berikut :
1) Hubungan antarmanusia bersifat rasional.
2) Mata pencaharian homogen.
3) Teknologi dan pendidikan tinggi.
4) Produktifitas tinggi.
5) Terlepas dari adat.
6) Sarana dan prasarana lengkap dan modern.
CIRI-CIRI MASYARAKAT DESA
a. Kehidupan tergantung pada alam
b. Toleransi sosialnnya kuat
c. Adat-istiadat dan norma agama kuat
d. Kontrol sosialnya didasarkan pada hokum informal
e. Hubungan kekerabatan didasarkan pada Gemeinssehaft (paguyuban)
f. Pola pikirnya irrasional
g. Struktur perekonomian penduduk bersifat agraris
.
POTENSI DESA
potensi fisik : pertanian
potensi social : gotong royong, apatur desa, lembaga social
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SISTEM PERHUBUNGAN DESA
a. Topografi,
b. Letak desa
c. Fungsi desa
SOAL  POST TEST
1.   Tuliskan pengertian desa menurut UU No. 5 Tahun 1979 ?
2.   Jelaskan klasifikasi desa?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar