Potensi dan
persebaran sumber daya untuk penyediaan energy baru dan terbarukan
Energi baru adalah energi yang dikembangkan dari bahan-bahan yang dapat diperbarui secara cepat dan efek yang dihasilkan tidak merusak lingkungan. Indonesia sebagai negara yang besar, mempunyai banyak sekali sumber-sumber energi alternatif yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Apa saja yang termasuk energi baru dan terbarukan yang ada di Indonesia? Yuk kita pelajari!
Sampai saat ini, Indonesia masih mengandalkan bahan bakar dari fosil sebagai sumber tenaga utama, baik untuk kendaraan, industri, pembangkit listrik, atau lainnya. Energi fosil memang tersedia banyak, tetapi, jika digunakan terus menerus energi tersebut akan habis. Selain itu energi fosil menghasilkan zat-zat buangan yang dapat merusak lingkungan misalnya karbon dioksida.
Kondisi geografis Indonesia sangat memungkinkan untuk pengembangan energi baru dan terbarukan, pemerintah juga telah mengembangkan beberapa pembangkit listrik energi baru dan terbarukan di beberapa tempat, beberapa contoh dari energi baru dan terbarukan beserta pembangkit listriknya adalah berikut ini.
1. Tenaga Surya/Matahari
Indonesia adalah negara tropis, dimana matahari selalu bersinar secara terus menerus sepanjang tahun tanpa terganggu musim, hal ini menjadikan Indonesia memiliki potensi tenaga matahari yang besar untuk dimanfaatkan sebagai sumber tenaga utama.
Secara tradisional masyarakat Indonesia di daerah pesisir telah memanfaatkan energi matahari untuk mengeringkan ikan dan menguapkan air laut untuk membuat garam. Panas yang dihasilkan matahari dapat disimpan untuk digunakan sebagai tenaga listrik melalui bantuan panel surya.
Indonesia pada tahun 2013 telah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) percontohan di Karangasem, Bali. PLTS ini memiliki kapasitas sebesar 1 MW, memang kecil karena baru percontohan dan percobaan, tetapi dalam beberapa tahun kedepannya, energi ini seharusnya bisa dioptimalkan untuk kesejahteraan rakyat.
2. Tenaga Air
Selain menjadi sumber kehidupan, air juga dapat dijadikan sumber tenaga untuk menunjang kehidupan. Indonesia juga memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan energi dari tenaga air.
Sebenarnya Indonesia sudah memiliki beberapa PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air), beberapa bahkan sudah ada sejak zaman kolonial, tetapi memang, pemanfaatannya belum maksimal. PLTA memanfaatkan tenaga aliran air untuk memutar turbin, turbin yang berputar akan menghasilkan listrik.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan, yaitu dengan membendung langsung aliran sungai atau membuat bendungan di hulu sungai, selain itu PLTA juga dapat dikecilkan skalanya menjadi PLTMH (tenaga mikro hidro), dengan memanfaatkan aliran sungai kecil yang deras sehingga dapat menyalurkan listrik ke tempat-tempat terpencil (selain itu biaya pembangunannya juga lebih murah).
3. Tenaga Panas Bumi
Definisi panas bumi dalam UU No.27 Tahun 2003 adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air dan batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik semuanya tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem panas bumi dan untuk pemanfaatannya diperlukan proses penambangan.
Eksplorasi sumber energi panas bumi di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1918 di daerah Kawah Kamojang, Jawa Barat. Berdasarkan survei diketahui bahwa di Indonesia terdapat 256 lokasi panas bumi, yaitu di sepanjang jalur vulkanik mulai dari Sumatera bagian barat hingga Pulau jawa, Bali dan Nusa Tenggara kemudian berbelok ke utara melalui Maluku dan Sulawesi.
Potensi energi panas bumi di Indonesia diperkirakan sebesar 40% dari potensi panas bumi dunia. Namun potensi panas bumi di Indonesia yang baru dimanfaatkan hanya sekitar 4%. Pemanfaatan panas bumi sebagai energi alternatif diharapkan dapat terus dikembangkan agar bangsa Indonesia tidak terus bergantung dengan energi minyak dan gas yang keberadaan cadangannya semakin menipis.
4. Tenaga Angin
Angin merupakan salah satu bentuk energi yang terdapat di alam dan dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan energi alternatif. Beberapa wilayah di Indonesia memiliki potensi sebagai ladang angin, diantaranya Jawa bagian selatan, Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur.
Pemanfaatan energi angin menjadi energi mekanik menggunakan kincir angin biasanya dimanfaatkan untuk menggerakkan pompa ke saluran irigasi. Pemanfaatan energi angin menjadi energi listrik menggunakan turbin angin dan ini biasa disebut dengan pembangkit listrik tenaga angin.
Pembangkit listrik tenaga angin juga dikenal dengan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) pertama yang dikembangkan di Indonesia terdapat di beberapa wilayah di Indonesia, khususnya di wilayah timur yang belum tersentuh oleh listrik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar