7 Jan 2020

XI ips 2


Pertemuan pertama
Dinamika penduduk adalah perubahan komposisi penduduk yang diakibatkan oleh beberapa faktor. Faktor alami, yakni kematian dan kelahiran, dan faktor non alami yaitu migrasi. Dinamika penduduk menjadi faktor penting dalam penentuan kebijakan pemerintah. Setiap negara pada hakikatnya berdiri untuk satu tujuan yang sama, yaitu memajukan kesejahteraan penduduk. Penduduk yang sejahtera tercermin dalam kehidupan sosial dan ekonominya yang berkualitas. Perubahan komposisi penduduk atau dinamika penduduk sangat berperan bagi keberhasilan pembangunan.
Sebagai pembuka untuk lebih memahami materi kita harus bersepakat dulu tentang apa itu penduduk. Berdasarkan pasal 6 Ayat (2) Undang-undang Dasar 1945, pengertian penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Sementara itu, warga negara berdasarkan Pasal 26 Ayat (1) bahwa pengertian warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara, sedangkan UU No. 24 Tahun 2014, Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Warga negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga Negara Indonesia.
Faktor Dinamika dan Proyeksi Kependudukan

Dinamika penduduk atau perubahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh empat faktor yang dapat dipersempit menjadi dua faktor, faktor alami, yaitu kematian dan kelahiran, dan migrasi berupa migrasi datang, dan migrasi pergi.
a. Kelahiran (fertilitas) 

Pengukuran tingkat kelahiran ini sulit untuk dilakukan, karena banyak bayi-bayi yang yang meninggal beberap saat kelahiran tidak dicatatkan dalam peristiwa kelahiran atau kematian dan sering dicatatkan sebagai lahir mati. 

Tinggi rendahnya tingkat kelahiran dalam suatu kelompok penduduk tergantung pada struktur umur, penggunaan alat kontrasepsi, pengangguran, tingkat pendidikan, status pekerjaan wanita serta pembangunan ekonomi.

Penunjang Kelahiran (Pro Natalitas) antara lain : 
1.   Kawin usia muda 
2.   Pandangan “banyak anak banyak rezeki” 
3.   Anak menjadi harapan bagi orang tua sebagai pencari nafkah
4.   Anak merupakan penentu status social
5.   Anak merupakan penerus keturunan terutama anak laki-laki
Penghambat Kelahiran (Anti Natalitas) antara lain 
1.      Pelaksanan Program Keluarga Berencana (KB)
2.      Penundaan usia perkawinan dengan alasan menyelesaikan pendidikan
3.      Semakin banyak wanita karir
Penggolongan angka kelahiran kasar (CBR) : 
  1. Angka kelahiran rendah apabila kurang dari 30 per 1000 penduduk 
  2. Angka kelahiran sedang, apabila antara 30 – 40 per 1000 penduduk 
  3. Angka kelahiran tinggi, apabila lebih dari 40 per 1000 penduduk 
Kematian (mortalitas) 
Ada beberapa tingkat kematian, yaitu tingkat kematian kasar(crude death rate) dan tingkat kematian khusus(age specific death rate). 

Tingkat kematian kasar (crude death rate) adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut. 

Tingkat kematian khusus (age specific death rate) dipengaruhi oleh beberapa factor, antara lain umur, jenis kelamin, pekerjaan. 

Faktor yang menunjang dan menghambat kematian (mortalitas) di Indonesia, adalah sebagai berikut :
Penunjang Kematian (Pro Mortalitas) antara lain : 
1.   Rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan 
2.   Fasilitas kesehatan yang belum memadai
3.   Keadaan gizi penduduk yang rendah 
4.   Terjadinya bencana alam seperti gunung meletus, gempa bumi, banjir
5.   Peparangan, wabah penyakit, pembunuhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar