Rumus
laju pertumbuhan penduduk eksponensial adalah sebagai berikut.

Keterangan:
Pt = Jumlah penduduk pada tahun ke-t
Po = Jumlah penduduk pada tahun dasar
t = jangka waktu
r = laju pertumbuhan penduduk
e = bilangan eksponensial yang besarnya 2,718281828
Jika nilai r > 0, artinya terjadi pertumbuhan penduduk yang positif atau terjadi penambahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r < 0, artinya pertumbuhan penduduk negatif atau terjadi pengurangan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r = 0, artinya tidak terjadi perubahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya.
Contoh Soal No. 1
Pada tahun 2000, jumlah penduduk Kabupaten A adalah 206.730 jiwa. Kemudian pada tahun 2010, jumlah penduduk Kabupaten A menjadi 278.741 jiwa. Berapakah laju pertumbuhan penduduk eksponensial Kabupaten A per tahun?
Jawab:
Dari soal tersebut, diketahui:
Po = 206.730
Pt = 278.741
t = 2010 – 2000 = 10
Selanjutnya dengan menggunakan rumus laju pertumbuhan penduduk eksponensial, bisa diketahui laju pertumbuhan penduduk per tahun Kabupaten A, yaitu sebagai berikut.

Sehingga laju pertumbuhan penduduk eksponensial Kabupaten A per tahunnya adalah 0,0299 atau 2,99 persen.
Contoh Soal No. 2
Pada tahun 2010, jumlah penduduk Kabupaten A adalah 278.741 jiwa. Berapakah perkiraan jumlah penduduk Kabupaten A pada tahun 2020, jika diketahui laju pertumbuhan penduduk eksponensialnya adalah 2,99 persen.
Jawab:
Diketahui:
Po = 278.741
t = 2020 – 2010 = 10
r = 2,99 persen atau 0,0299
Dengan menggunakan rumus estimasi jumlah penduduk di atas, bisa kita perkirakan jumlah penduduk pada tahun 2020 yaitu

Berdasarkan penghitungan, perkiraan jumlah penduduk Kabupaten A pada tahun 2020 adalah 375.885 jiwa.
Contoh Soal No. 3
Jumlah penduduk Kabupaten B tercatat 250.000 jiwa pada tahun 2012 dan diperkirakan menjadi 300.000 jiwa pada tahun 2016.
Jawab:
Diketahui bahwa Po = 250.000, Pt = 300.000, t = 2016 – 2012 = 4. Dari rincian tersebut kita dapat menjawab pertanyaan 3.1 dan dilanjutkan dengan pertanyaan 3.2.
Jawaban 3.1
Persentase pertumbuhan penduduk dihitung menggunakan rumus pertumbuhan penduduk.
Contoh Soal No. 3
Jumlah penduduk Kabupaten B tercatat 250.000 jiwa pada tahun 2012 dan diperkirakan menjadi 300.000 jiwa pada tahun 2016.
- Berapa persenkah pertumbuhan penduduk tersebut?
- Pada tahun ke berapa jumlah penduduk menjadi 500.000 jiwa?
Jawab:
Diketahui bahwa Po = 250.000, Pt = 300.000, t = 2016 – 2012 = 4. Dari rincian tersebut kita dapat menjawab pertanyaan 3.1 dan dilanjutkan dengan pertanyaan 3.2.
Jawaban 3.1
Persentase pertumbuhan penduduk dihitung menggunakan rumus pertumbuhan penduduk.
Laju pertumbuhan penduduk Kabupaten B pada tahun 2012 – 2016 adalah 4,56 persen.
Jawaban 3.2
Pada pertanyaan 3.2 diketahui bahwa penduduk Kabupaten B akan menjadi 500.000 jiwa setelah t tahun sejak 2012. Dengan demikian, dapat dapat kita tulis Pt = 500.000 dan Po = 250.000.
Rumus yang digunakan serta proses penghitungannya adalah sebagai berikut.
Rumus yang digunakan serta proses penghitungannya adalah sebagai berikut.
Dari hasil penghitungan, dapat kita ketahui bahwa jumlah penduduk Kabupaten B akan menjadi 500.000 jiwa setelah 15 tahun sejak tahun 2012, yaitu pada tahun 2027.
Contoh Soal No. 4
Pada tahun 2008 jumlah penduduk Kabupaten C adalah 180.000 jiwa dan laju pertumbuhan penduduk pertahunnya adalah 1,78%.
Jawab:
Diketahui jumlah penduduk tahun dasar Po = 180.000 dan laju pertumbuhan penduduk r = 0,0178.
Jawaban 4.1
Penduduk yang akan diestimasi adalah penduduk tahun 2018, sehingga jangka waktu estimasi t = 2018 – 2008 = 10 tahun. Dengan menggunakan rumus menghitung laju pertumbuhan penduduk, maka
Contoh Soal No. 4
Pada tahun 2008 jumlah penduduk Kabupaten C adalah 180.000 jiwa dan laju pertumbuhan penduduk pertahunnya adalah 1,78%.
- Hitunglah jumlah penduduk Kabupaten C pada tahun 2008?
- Pada tahun berapakah jumlah penduduk Kabupaten C mencapai 250.000 jiwa?
Jawab:
Diketahui jumlah penduduk tahun dasar Po = 180.000 dan laju pertumbuhan penduduk r = 0,0178.
Jawaban 4.1
Penduduk yang akan diestimasi adalah penduduk tahun 2018, sehingga jangka waktu estimasi t = 2018 – 2008 = 10 tahun. Dengan menggunakan rumus menghitung laju pertumbuhan penduduk, maka
Dari penghitungan tersebut, estimasi jumlah penduduk Kabupaten C pada tahun 2018 adalah 215.069 jiwa.
Jawaban 4.2
Pada persoalan 4.2 ini, ingin diketahui tahun ketika jumlah penduduk Kabupaten C mencapai 250.000 jiwa. Cara mencarinya adalah sebagai berikut.
Dari hasil perhitungan tersebut, jumlah penduduk Kabupaten C akan mencapai 250.000 jiwa setelah 18 tahun kemudian sejak tahun 2008, yaitu pada tahun 2026.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar