kelas XII IPS 1,2,3
Pola
dan faktor-faktor interaksi desa dan kota.
Faktor-Faktor yangMempengaruhi Interaksi Desa
dan Kota Edward Ullman mengemukakan bahwa ada tiga faktor utama yang
memengaruhi timbulnya interaksi antar wilayah, yaitu :
a.
Adanya wilayah yang saling melengkapi (regional complementary) Adanya hubungan
yang saling melengkapi dimungkinkan karena adanya perbedaan wilayah dalam hal
ketersediaan dan kemampuan sumberdaya. Di satu pihak ada wilayah yang surplus,
dan ada wilayah lainnya yang kekurangan sumberdaya. Keadaan ini akan mendorong
terjadinya interaksi, karena didorong rasa saling membutuhkan. Wilayah A
Wilayah B Surplus sumber daya X Surplus sumber daya Y Minus sumber daya Y Minus
sumber daya X Minus sumber daya Z Minus sumber daya Z 30 Wilayah C Surplus
sumber daya Z Minus sumber daya X Minus sumber daya Y Gambar 7.Adanya Wilayah
yang Saling Melengkapi (regional complementary)
b.
Adanya kesempatan untuk saling intervensi (intervening opportunity) Artinya ke
dua wilayah mempunyai kesempatan melakukan hubungan timbal balik, serta tidak ada
pihak ke tiga yang membatasi kesempatan itu. Adanya intervensi pihak ke tiga
dapat menjadi penghambat atau melemahkan interaksi antara dua wilayah. Wilayah
A Wilayah B Surplus sumber daya X Surplus sumber daya Y Minus sumber daya Y
Minus sumber daya X Wilayah C Surplus sumber daya X Surplus sumber daya Y
Contoh: Wilayah A : surplus sumber daya X, minus sumber daya Y Wilayah B :
surplus sumber daya Y, minus sumber daya X Wilayah C : surplus sumber daya X,
surplus sumber daya Y 31 Gambar 8.Adanya Kesempatan untuk Saling Intervensi
(intervening opportunity) Secara potensial wilayah A dan B dimungkinkan terjadi
hubungan timbal balik,sebab kelebihan sumber daya X dan kekurangan sumber daya
Y. Sedangkan wilayah B dalam kondisi sebaliknya.Tetapi karena kebutuhan
masing-masing dapat dipenuhi oleh wilayah C, maka interaksi wilayah A dan B
menjadi lemah. Wilayah C berperan sebagai alternatif pengganti pemenuhan sumber
daya bagi wilayah A dan B.
c.
Adanya kemudahan transfer atau pemindahan dalam ruang (spatial tranfer ability)
Spatial transfer abilityyaitu kemudahan transfer atau pemindahan dalam ruang,
baik manusia, informasi atau barang, sangat tergantung pada faktor jarak, biaya
angkut atau transportasi, dan kelancaran transportasi. Jadi semakin mudah
transfer, semakin besar pemindahan arus komoditas. 3. Zone Interaksi Desa dan
Kota Interaksi antara desa dan kota menimbulkan pengaruh tertentu. Pengaruhnya
akan tergantung pada jarak ke pusat kota. makin jauh dari pusat kota, interaksi
semakin lemah. Wilayah interaksi ini akan membentuk lingkaran-lingkaran,
dimulai dari pusat kota sampai kewilayah desa. Zonezone interaksi desa dan kota
oleh Bintarto (1983:66) dijelaskan sebagai berikut: a. City dimaksudkan sebagai
pusat kota; b. Suburban (sub daerah perkotaan), suatu wilayah yang lokasinya
dekat pusat atau inti kota, dihuni oleh para penglaju; c. Suburban fringe
(jalur tepi sub wilayah perkotaan), suatu wilayah yang melingkari suburban dan
merupakan wilayah peralihan antara kota dan desa. Urban fringe (jalur tepi
wilayah perkotaan paling luar) yaitu semua wilayah batas luar kota yang
mempunyai sifat-sifat mirip kota, kecuali inti kota; e. Rural urban fringe
(jalur batas desa dan kota), merupakan wilayah yang terletak antara kota dan
desa, yang ditandai dengan pola penggunaan lahan campuran antara sektor
pertanian dan non pertanian; f. Rural (wilayah desa), wilayah yang masih
menitik beratkan pada kegiatan pertanian. Zone suburban, suburban fringe, urban
fringe dan rural urban fringe merupakan wilayah yang memiliki suasana kehidupan
modern, sehingga dapat disebut perkotaan jalur-jalur yang digambarkan tersebut
merupakan gambaran yang ideal.Dalam kenyataannya jalur-jalur zone interaksi
desa dan kota tidak selalu konsentris. Keterangan: 1. City 4. Urban fringe 2.
Sub urban 5. Rural urban fringr 3. Sub urban fringe 6. Rural Gambar 9. Zone
interaksi desa dan kota 4. Teori Interaksi Desa dan Kota 33 suparmini@uny.ac.id
Ada beberapa analisis ilmiah dapat diterapkan melalui analisis kualitatif dan
kuantitatif untuk mengetahui kekuatan interaksi antara dua wilayah atau lebih,
dalam hal ini adalah untuk mengetahui interaksi desadan kota. Menurut Hagget
(1970:33-35) masalah interaksi keruangan menjadi perhatian geografi sejak tahun
1850 an. E.J. Ravenstein misalnya,adalah orang pertama yang menggunakan model
gravitasi dalam studi tentang hukum migrasi pada tahun 1885 dan 1889. Model
gravitasi didasarkan pada hukum Issac Newton yang telah diterapkan pada masa
sekarang untuk mengungkapkan interaksi, masalah perpindahan penduduk, masalah
pemilihan lokasi dan lain-lainnya. Dari hukum gravitasi diterangkan
bahwa:”besarnya kekuatan tarik menarik antara dua benda adalah berbanding
terbalik dengan jarak dua benda pangkat dua.” Interaksi antara dua kelompok
manusia satu dengan kelompok lainnya sebagai produsen dan konsumen serta
barang-barang yang diperlukan, menunjukkan adanya gerakan (movement). Produsen
suatu barang umumnya terletak ditempat tertentu dalam ruang geografis
(geographical space), sedang para pelanggan tersebar dengan berbagai jarak di
sekitar produsen. Sebelum terjadi transaksi harus ada gerakan terlebih dulu.
Frekuensi gerakan antara produsen dan pelanggan dipengaruhi oleh prinsip
optimalisasi, oleh persyaratan “treshold”yaitu jumlah minimal penduduk yang
diperlukan, dalam hal ini adalah pemakai yang dapat dipakai sebagai dasar
perhitungan untuk mendirikan suatu unit usaha (Toyne dan Newby, 1972; dalam
Bintarto,1983: 86).
Faktor jarak juga merupakan faktor penting
yang menentukan interaksi antar wilayah. Luas sempitnya areal interaksi
tergantung pada:
1)
Tinggi rendah treshold;
2) Padat tidaknya kawasan;
3)
Perbedaan kultur dan perbedaan daya beli penduduk;
4)
Faktor lain yang berpengaruh.
Materi yang disampaikan sangat luas dan memberikan wawasan yang terbaik bagi seluruh siswa ...
BalasHapus