pertemuan ke empat
kelas XI IPS 2
Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan
Lingkungan dan Berkelanjutan
PENGELOLAAN SUMBER
DAYA ALAM BERWAWASAN LINGKUNGAN
1. Prinsip-prinsip
Pengelolaan Sumber Daya Alam Sumber-sumber daya alam banyak sekali macamnya
merupakan bahan dasar bagi pengelolaan untuk memenuhi segala kebutuhan manusia.
Sumber daya alam akan benar-benar berguna apabila pemanfaatannya lebih
menyangkut kebutuhan manusia. Pengelolaan yang kurang menyangkut kebutuhan
manusia di samping akan merusak lingkungan sekitarnya juga akan menjadi
bumerang bagi manusia sendiri. Oleh karena itu, dalam mengolah sumber daya alam
harus berdasarkan prinsipprinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Berwawasan lingkungan artinya mempertimbangkan kelestarian dan jangan sampai
menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan hidup. Berkelanjutan, artinya
pengolahan sumber daya alam jangan sampai punah, perlu dipikirkan
kelanjutannya. Cara penggunaan sumber daya alam oleh manusia yang dapat
dipertanggungjawabkan dengan cara sebagai berikut.
a. Selektif, yaitu
memilih, menggunakan, dan mengusahakan sumber daya alam dengan sungguh-sungguh
untuk kepentingan kehidupan.
b. Menjaga
kelestarian. Untuk menggali dan mengolah sumber daya alam perlu menggunakan
teknologi maju sehingga memungkinkan terpeliharanya kelestarian.
c. Menghemat. Perlu dihindarkan pemborosan
dalam mengolah sumber daya alam.
d. Memperbarui. Perlu
adanya upaya untuk memperbarui sumber daya alam antara lain dengan cara sebagai
berikut.
1. Reboisasi dan
penghijauan lahan yang gundul.
2. Mengembangbiakkan
hewan dan tumbuhan secara modern melalui tindakan pelestarian.
3. Penanaman ladang
secara bergilir.
4. Pengolahan tanah
pertanian dengan pancausaha pertanian.
Cara penggunaan sumber daya alam
oleh manusia yang dapat dipertanggungjawabkan dengan cara sebagai berikut:
1. Selektif, yaitu memilih, menggunakan, dan mengusahakan
sumber daya alam dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan keberlangsungan
kehidupan
2. Menjaga kelestarian. Untuk memanfaatkan sumber daya
alam diperlukan teknologi maju dan canggih sehingga memungkinkan terpelihara
kelestariannya.
3. Menjaga kelestarian. Untuk memanfaatkan sumber daya
alam diperlukan teknologi maju dan canggih sehingga memungkinkan terpelihara
kelestariannya.
4. Perlunya penghematan sumber daya alam atau mengurangi
bahaya eksploitasi besar-besaran terhadap pemakaian sumber daya alam agar tidak
rusak dan punah.
5. Perlunya upaya pembaharuan sumber daya alam hayati
seperti reboisasi, mengembangbiakan flora dan fauna secara modern, penanaman
ladang secara bergilir, dan pengolahan tanah pertanian lahan basah dan lahan kering.
Pengelolaan Sumber Daya Alam
Berikut merupakan contoh konsep lestari dalam pengelolaan Sumber
Daya Alam, diantaranya:
1.
Pengelolaan
Sumber Daya Alam Di Bidang Pertanian
Mekanisme pertanian tanpa perhitungan yang tepat dapat
menurunkan kesuburan sifat fisik tanah. Hal ini bisa terjadi karena
terjadi kerusakan pada lapisan bagian atas tanah (baca: jenis-jenis tanah)yang mengandung humus
dan dapat menyebabkan terjadinya erosi tanah yang
disebabkan oleh air. Usaha untuk memperoleh hasil pertanian yang berlimpah
dengan sebuan revolusi hijau. Langkah ini ditempuh insustri pertanian yaitu
dengan adanya perubahan dari petani kecil dengan lahan sempit menjadi petani
industri dengan lahan luas. Aktivitas ini membantu petani kecil yang kehilangan
tanah garapan dan pekerjaan.
2.
Penggunaan
Pupuk Alami atau Pupuk Organik
Penggunaan pupuk organik dalam pertanian merupakan suatu pilihan
yang sangat tepat karena dapat menjaga kelestarian tanah. Kandungan mineral dan
zat-zat di dalam produk pupuk organik sangat cocok untuk menjaga kelestarian
tanah. Kandungan mineral serta zat-zat tersebut tidak mengandung bahan kimiawi,
sehingga sangat ramah lingkungan. Kesuburan tanah yang diberi pupuk organik
tidak mudah hilang. Bebeda dengan pupuk kimia, tidak semua zat dapat diuraikan
oleh mikroorganisme di dalam tanah, sehingga dalam jangka waktu yang lama akan
mengendap dan akan menyebabkan pencemaran tanah.
3.
Penggunaan
pestisida seperlunya
Penggunaan pestisida dalam industri pertanian merupakan hal yang
mutlak dilakukan untuk mencegah serangan hama yang dapat merusak tanaman.
Namun, untuk mendukung kelestarian sumber daya alam, pestisida yang digunakan
harus sesuai dengan kebutuhan agar residu yang dihasilkan tidak begitu banyak
dan mengendap dan merusak tanah dan menyebabkannya tidak lagi subur (baca: tanah subur dan tidak subur).
4.
Pengelolaan
tanah datar, lahan miring, dan perbukitan
Upaya pelestarian tanah dapat kita lakukan dengan menggalakkan
kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang sudah gundul.
Untuk daerah perbukitan atau pegunungan dengan tanah yang miring posisinya
perlu dibangun terasering atau sengkedan untuk menghambat laju aliran air hujan
sehingga dapat mencegah tanah longsor.
5.
Pengelolaan
udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan karena setiap
organisme bernafas memerlukan udara. Upaya yang dapat dilakukan untuk membuat
udara tetap layak dihirup adalah:
a.
Menggalakan
penanaman pohon dan tanaman hias di lingkungan sekitar. Tanaman dapat menyerap
gas-gas yang berbahaya bagi manusia dan mampu memproduksi oksigen melalui
proses fotosintesis. Tumbuhan juga mengeluarkan uap air sehingga kelembaban
udara tetap terjaga.
b.
Mengupayakan
pengurangan emisi atau gas sisa pembakaran. Asap kendaraan bermotor dan
cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan
kawasan industri dan menjadi penyebab pencemaran udara. Salah satu
pencegahannya adalah menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan serta
pemasangan filter pada cerobong asap.
c.
Mengurangi
dan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer (baca: fungsi atmosfer). Gas Freon yang digunakan
untuk pendingin AC atau kulkas serta yang digunakan dalam kosmetik merupakan
salah satu senyawa yang dapat merusak lapisan ozon.
6.
Pengelolaan
hutan
Ekspoitasi hutan yang berlangsung secara terus-menerus tanpa
diimbangi dengan penanaman kembali menyebabkan kawasan ekosistem hutan menjadi
rusak. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian hutan adalah:
a.
Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang
gundul
b.
Melarang
pembabatan hutan
c.
Menerapkan
sistem tebang pilih
d.
Menerapkan
sistem tebang tanam dalam kegiatan penebangan hutan
e.
Menerapkan
saksi berat bagi mereka yang melanggar pengelolaan hutan
7.
Pengelolaan
laut dan pantai
Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang sangat luas dan
banyak menyimpan kekayaan alam yang melimpah. Kerusakan ekosistem air laut dan ekosistem pantai, lebih banyak disebabkan oleh
tangan manusia. Pengerukan pasir pantai, pengrusakan ekositem hutan mangrove dan pengrusakan terumbu karang
di laut merupakan kegiatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian ekosistem laut dan ekosistem pantai. Adapun upaya untuk
melestarikan laut dan pantai, dapat dilakukan dengan cara:
a.
Melakukan
reklamasi pantai dengan cara menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar
pantai
b.
Melarang
pengambilan batu karang yang berada di sekitar pantai dan laut
c.
Melarang
penggunaan bahan peledak dan racun kimia untuk menangkap ikan
8.
Pengelolaan
flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara
manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitar. Terputusnya salah satu rantai
makanan dari sitem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam sebuah ekosistem
dan juga mengancam kehidupan seluruh komponen rantai makanan. Oleh sebab itu
kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang
mutlak harus diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Beberapa upaya yang
dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna diantaranya adalah:
a.
Mendirikan
cagar alam. Cagar alam merupakan kawasan hutan untuk melindungi ekosistem yang
ada mulai dari tanah, tumbuhan, hewan serta tempat-tempat bersejarah lainnya.
Contoh: cagar alam Pananjung di Pangandaran, cagar alam Rafflesia di Bengkulu,
dan lai-lain (baca: cagar alam di Indonesia beserta flora dan fauna yang
dilindungi)
b.
Mendirikan
suaka marga satwa. Suaka margasatwa merupakan suatu kawasan hutan yang
dikhususkan untuk melindungi hewan-hewan di habitat aslinya dan tidak untuk
diburu. Contoh: suaka margasatwa Way Kambas di Lampung, suaka margasatwa Gunung
Leuseur di Aceh, dan banyak lagi (baca: pengertian cagar alam dan suaka margasatwa).
c.
Selain
mendirikan cagar alam dan margasatwa perlunya penindakan tegas terhadap para
perburuan liar dan perusakan cagar alam karena hal tersebut diatur dalam
undang-undang.
Itualah tadi prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya alam
berwawasan lingkungan dan juga perlu dipraktikan secara berkelanjutan agar
kelestarian alam terus terjaga dan seimbang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar