Pengertian urbanisasi
pengertian urbanisasi adalah
perpindahan penduduk yang asalnya dari daerah perdesaan menuju ke wilayah
perkotaan atau kota besar dengan tujuan menetap dalam kurun waktu tertentu.
Pendapat lain mengatakan bahwa arti urbanisasi adalah pergeseran
populasi dari daerah perdesaan menuju ke daerah perkotaan sehingga jumlah
penduduk di perkotaan semakin tinggi.
Di Indonesia proses urbanisasi sering terjadi pada saat-saat
tertentu. Misalnya, setelah Idul Fitri dimana masyarakat yang mudik mengajak
keluarganya ketika kembali ke kota. Urbanisasi juga terjadi ketika anak lulus
SLTA di perdesaan melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi di kota.
Pengertian Urbanisasi Menurut Para
Ahli
Agar lebih memahami apa itu urbanisasi, maka kita dapat merujuk
pada pendapat beberapa ahli berikut ini:
1. Ir. Triatno Yudo Harjoko
Menurut Ir. Triatno Yudo Harjoko,
pengertian urbanisasi adalah suatu proses perubahan masyarakat dan kawasan
dalam suatu wilayah yang non-urban menjadi urban.
2. J. H. de Goede
Menurut J. H. de Goede, pengertian
urbanisasi adalah proses pertambahan penduduk pada suatu wilayah perkotaan
(urban) ataupun proses transformasi suatu wilayah berkarakter perdesaan (rural)
menjadi urban.
3. R. Bintarto
Menurut R. Bintarto, arti urbanisasi
adalah suatu proses meningkatnya jumlah penduduk di kota. Peningkatan ini
dipengaruhi oleh peningkatan fertilitas penduduk kota maupun adanya pertambahan
penduduk dari pedesaan.
4. Kingsley Davis
Menurut Kingsley Davis, pengertian
urbanisasi adalah meningkatnya proporsi jumlah penduduk yang memusat di
perkotaan.
5. Shogo Kayono
Menurut Shogo Kayono (Abbas, 2002),
pengertian urbanisasi adalah perpindahan dan pemusatan penduduk secara nyata
yang memberi dampak dalam hubungannya dengan masyarakat baru yang dilatar
belakangi oleh faktor sosial, ekonomi, politik dan budaya.
6. S. Kantsebovskaya
Menurut S. Kantsebovskaya, pengertian
urbanisasi adalah suatu proses atau gejala yang memiliki sifat multi-sektoral.
Gejala ini ditinjau dari sebab dan akibat yang ditimbulkan.
Faktor Penyebab Urbanisasi
Urbanisasi tidak terjadi begitu saja tapi ada penyebabnya. Dalam
hal ini, terdapat dua faktor penyebab urbanisasi, yaitu:
1. Faktor Pendorong dari Desa
·
Lapangan pekerjaan dan
kesempatan kerja yang sangat terbatas di desa.
·
Tingkat kesuburan tanah yang
tidak baik atau bencana kekeringan yang merusak kesuburan tanah di desa.
·
Kehidupan yang monoton dan
sulit berkembang di desa.
·
Upah kerja atau penghasilan
di desa yang masih sangat rendah.
·
Fasilitas kehidupan di
perdesaan tidak tersedia atau tidak memadai.
·
Adanya bencana alam di
perdesaan yang merusak sumber kehidupan masyarakatnya. Misalnya kemarau
panjang, wabah penyakit, banjir, dan lainnya.
2. Faktor Penarik dari Kota
·
Lapangan pekerjaan dan
kesempatan kerja cenderung lebih banyak dibandingkan di perdesaan.
·
Upah tenaga kerja di
perkotaan jauh lebih tinggi.
·
Tersedianya berbagai
fasilitas kehidupan yang sangat memadai. Misalnya; fasilitas kesehatan,
pendidikan, transportasi, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dan lainnya.
·
Kehidupan di kota yang lebih
modern menjadi daya tarik tersendiri bagi banyak orang.
Tujuan Urbanisasi
Penduduk perdesaan yang melakukan urbanisasi tentunya memiliki
tujuan tertentu yang ingin dicapai. Adapun beberapa tujuan urbanisasi adalah
sebagai berikut:
1. Mendapatkan Kehidupan yang Lebih Baik
Sebagian besar penduduk desa yang melakukan urbanisasi karena
adanya keinginan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Hal ini bisa
dilakukan karena adanya anggapan bahwa peluang kerja dan usaha lebih banyak di
kota.
Selain itu, berbagai fasilitas kehidupan di perkotaan yang lebih
lengkap juga dianggap akan memperbaiki taraf hidup masyarakat yang pindah ke
kota.
2. Memperoleh Kepuasan Batin
Ada juga penduduk perdesaan yang melakukan urbanisasi karena
ingin memperoleh kepuasan batin. Misalnya keinginan untuk merasakan kehidupan
kota yang gemerlap, modern, serba lengkap dan instan.
3. Memperoleh Pelayanan yang Lebih Baik
Banyak anggapan bahwa menjadi masyarakat di perkotaan akan
membuat setiap orang mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan cepat. Misalnya
pelayanan kesehatan dan pendidikan. Hal tersebut sangat bertolak belakang
dengan keadaan di banyak desa, dimana pelayanan kesehatan dan pendidikan masih
tidak memadai.
4. Memperoleh Kesempatan Kerja dan Usaha
Sebagian besar penduduk desa melakukan urbanisasi karena ingin
mendapatkan kesempatan kerja dan usaha. Seperti kita ketahui, kesempata kerja
dan usaha di perkotaan memang sangat tinggi tapi juga disertai dengan
persaingan yang sangat ketat.
5. Keinginan untuk Hidup Lebih Modern
Ada juga sebagian penduduk perdesaan yang melakukan urbanisasi
karena ingin mengikuti perkembangan jaman. Perkembangan di desa yang cenderung
sangat lambat dianggap akan membuat seseorang kehilangan banyak kesempatan
sehingga penduduk perdesaan melakukan urbanisasi.
Dampak Urbanisasi
Urbanisasi memberikan dampak bagi daerah yang ditinggalkan
maupun yang didatangi. Adapun beberapa dampak positif dan negatif dari urbanisasi
adalah sebagai berikut:
1. Dampak Positif Urbanisasi
·
Meningkatkan pengetahuan
masyarakat perdesaan.
·
Membuat masyarakat desa
semakin modern.
· Meningkatknya kemampuan
masyarakat perdesaan sehingga dapat mengimbangi masyarakat kota.
·
Meningkatnya kesejahteraan
masyarakat perdesaan.
· Terjalinnya kerjasama yang
baik antara masyarakat di suatu daerah dengan masyarakat di daerah lain.
·
Terpenuhinya jumlah tenaga
kerja yang dibutuhkan di perkotaan.
·
Roda perekonomian bergerak
lebih baik.
2. Dampak Negatif Urbanisasi
· Timbulnya masalah perumahan
sempit yang tidak sesuai standar kesehatan.
·
Potensi timbulnya
pengangguran di perkotaan semakin tinggi.
· Munculnya lokasi pemukimanan
yang tidak sehat dan rawan kriminalitas.
·
Jumlah tenaga kerja usia
produktif di perdesaan akan menurun pesat.
·
Timbulnya masalah kemacetan
yang semakin parah.
·
Semakin tingginya sampah di
wilayah perkotaan.
·
Bertambahnya tingkat persaingan hidup di
kota akibat urbanisasi, misalnya untuk memperoleh sumber-sumber ekonomi
dapat menimbulkan persoalan yang pelik, seperti berbagai macam konflik, tuna
karya, kejahatan yang terorganisir (organized crime) maupun yang tidak
terorganisir, perkampungan kumuh (slums), gelandangan, tuna susila,
maupun rendahnya tingkat kesehatan, dan sebagainya.
·
Sedangkan bagi desa, urbanisasi
menyebabkan terbatasnya jumlah penduduk usia produktif yang berakibat
terhambatnya perkembangan desa. Di samping itu para urbanit yang pulang ke desa
sering membawa pengaruh kehidupan kota (urbanisme) yang tidak selalu
sesuai dengan kebudayaan orang desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar