9 Sep 2019

Fungsi dan Tujuan Pembuatan Peta


Fungsi dan Tujuan Pembuatan Peta
Fungsi:
§  Menunjukkan posisi atau lokasi relatif (letak suatu tempat dalam hubungannya dengan tempat lain di permukaan bumi).
§  Memperlihatkan ukuran (dari peta dapat diukur luas daerah dan jarak-jarak di atas permukaan bumi).
§  Memperlihatkan bentuk (benua, negara, provinsi, gunung, lembah, dll).
§  Mengumpulkan dan menyeleksi data-data dari suatu daerah dan menyajikan di atas peta, melalui media simbol.
Tujuan pembuatan peta
§  Untuk komunikasi informasi ruang
§  Untuk menyimpan informasi
§  Untuk membantu pekerjaan: konstruksi jalan, navigasi, perencanaan, media pembelajaran.
§  Untuk membantu dalam suatu desain, misal: desain tata ruang wilayah, jalan, dll.
§  Untuk analisis data spatial, misal: perhitungan volume, evaluasi lahan, dll.
Peta berdasarkan skala
§  Peta kadaster,  berskla 1 : 100 –  1 : 5.000
§  Peta skala besar,  berskala  1 : >5.000 –  1 :  250.000
§  Peta skala sedang, berskala 1 : >250.000 –  1 : 500.00
§  Peta skala kecil, beskala  1 : > 500.000 –  1 : 1.000.000
§  Peta geografi, berskla  1 : > 1.000.000

Peta berdasarkan isinya dibedakan 2:
1.   Peta Umum/Peta Ikhtisar yaitu peta yang menggambarkan segala sesuatu yang ada dalam suatu daerah/wilayah secara umum. Peta umum dikelompokkan menjadi 3 yaitu:a. Peta Topografi, yaitu peta berskala besar yang menggambarkan relief permukaan bumi.b. Peta Chorografi yaitu peta berskala sedang sampai kecil yang menggambarkan daerah luas.c. Peta dunia yaitu peta berskala kecil yang menggambarkan sebagian/seluruh permukaan bumi.
2.   Peta Khusus/Peta Tematik yaitu peta yang menggambarkan kenampakan tertentu saja. Misalnya: Peta Curah hujan, Peta Penggunaan Lahan, Peta Politik, Peta Pariwisata, Peta Geologi, Chart dan lain-lain.

ยช  Berdasarkan Isinya
1) Peta umum
Peta chorografi
Peta topografi
2) Peta khusus (peta tematik)
Peta iklim,
Peta perhubungan
Peta persebaran penduduk
Peta persebaran hasil pertanian
Peta pariwisata
Peta geologi
Peta tanah
PENGGUNAAN PETA

 Ada tiga tahapan dalam menggunakan peta, yaitu: 1) tahap pembacaan; 2) tahap analisis; dan 3) tahap interpretasi.

1.        Membaca Peta
Membaca peta merupakan tahapan pertama dalam penggunaan peta, yakni mencoba mengidentifikasi symbol, membaca apa arti symbol. Untuk dapat melakukan pekerjaan ini, seseorang harus mengetahui tentang bahasa peta. Bahasa peta adalah informasi tepi peta yang meliputi: judul, nomor lembar peta, skala, orientasi, sumber pembuat peta, proyeksi peta, legenda, administrasi indek.
Dengan demikian begitu melihat symbol di dalam peta, pengguna akan menjadi jelas mengenai makna  ataupun bentuk unsure lingkungan apa yang tergambar dalam peta. Kesalahan yang sering terjadi adalah pengguna langsung berusaha menterjemahkan arti symbol-simbol tanpa mempelajari keterangan/legenda dan informasi tepi yang lain terlebih dahulu.
2.       Analisis Peta
Di dalam analisis peta, akan lebih baik apabila dilakukan oleh mereka yang mempunyai latar belakang pengetahuan ilmu-ilmu kebumian, antara lain pengetahuan geologi, geomorfologi, pertanian, kehutanan, kerekayasaan dan pakar lain yang berbasis keruangan. Meskipun analisis peta rupabumi dilakukan sesuai tujuan pembuatan peta, tetapi pendekatan utamanya adalah berdasarkan karakteristik geomorfologi.
3.       Interpretasi Peta
Interpretasi peta merupakan perbuatan mengkaji peta dengan maksud untuk mengidentifikasi obyek sesuai tujuan dan latar belakang pengetahuan si penafsir. Dengan kata lain, interpretasi adalah mengungkap sesuatu dibalik fakta. Jadi interpretasi itu ilmiah.
Soal post test
1.   Sebutkan tujuan pembuatan peta yang baik
2.   Peta berdasarkan skalanya dibedakan menjadi 5, sebutkan dan jelaskan
3.   Tuliskan 3 tahapan dalam penggunaan peta

6 Sep 2019

Pengertian Sumber Daya Alam


Pertemuan pertama
Kelas XI IPS 2,1
Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya (resources) menurut UU Lingkungan Hidup No.4 Tahun 1982 dapat dikelompokkan menjadi empat kategori utama, yaitu:
·                     sumber daya manusia;
·                     sumber daya alam hayati;
·                     sumber daya alam nonhayati;
·                     sumber daya buatan.
Sumber daya alam (natural resources) adalah unsur-unsur lingkungan alam yang diperlukan manusia untuk memenuhi kebutuhan serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Sumber daya alam merupakan semua kekayaan alam, baik berupa makhluk hidup maupun benda mati yang terdapat di bumi dan dapat dimanfaatkan dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia. Kekayaan alam di muka bumi beranekaragam, baik berupa benda yang langsung dapat dimanfaatkan maupun benda yang harus diolah terlebih dahulu sebelumnya.
PENGERTIAN SUMBER DAYA ALAM

Pengertian Sumber Daya Alam :
         
Adalah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik).
pada dasarnya Alam mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan tersebut.
Semua kekayaan yang ada di bumi ini, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.
sebelum membahas lebih jauh lagi tentang sumber daya alam disini akan dibahas pula mengenai kebutuhan hidup manusia berdasarkan urutan kepentingan.

Berdasarkan urutan kepentingan, kebutuhan hidup manusia, dibagi menjadi duayaitu.
1.KebutuhanDasar
 
Kebutuhan ini bersifat mutlak diperlukan untuk hidup sehat dan aman. Yang termasuk kebutuhan ini adalah sandang, pangan, papan, dan udara bersih.
2. Kebutuhan sekunder
Kebutuhan ini merupakan segala sesuatu yang diperlukan untuk lebih menikmati hidup, yaitu 
rekreasi, transportasi, pendidikan, dan hiburan.

Mutu lingkungan
Pandangan orang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memang berbeda-beda karena antara lain dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pertimbangan kebutuhan, sosial budaya, dan waktu.
Semakin tinggi tingkat pemenuhan kebutuhan untuk kelangsungan hidup, maka semakin baik pula mutu hidup. Derajat pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam kondisi lingkungan disebut mutu lingkungan.


Daya dukung lingkungan
Ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Singkatnya, daya dukung lingkungan ialah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup.

Penyebaran sumber daya alam di bumi ini tidaklah merata letaknya. misalnya ada bagian bagian bumi yang sangat kaya akan mineral, ada pula yang tidak. Ada yang baik untuk pertanian ada pula yang tidak. Oleh karena itu, agar pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus disertai dengan tindakan perlindungan.
 Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut :
1. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta pendaurulangan (recycling).
4. Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.

5 Sep 2019

Struktur Penggunaan Lahan Kota dan Klasifikasi Kota.


Pertemuan ke enam
kelas XII ips 1
Struktur Penggunaan Lahan Kota dan Klasifikasi Kota.
Rencana Tata Guna Lahan
Catanesse (1988 : 281), mengatakan bahwa secara umum ada 4 (empat) kategori alat-alat perencanaan tata guna lahan, untuk melaksanakan rencana, yaitu :
1.  Penyediaan fasilitas umum
Fasilitas umum diselenggarakan terutama melalui program perbaikan modal dengan cara melestarikan sejak dini menguasai lahan umum dan daerah milik jalan (damija).

2. Peraturan-peraturan pembangunan
Ordonansi yang mengatur pendaerahan (zoning), peraturan tentang pengaplingan, dan ketentuan-ketentuan hukum lain mengenai pembangunan, merupakan jaminan agar kegiatan pembangunan oleh sektor swasta mematuhi standar dan tidak menyimpang dari rencana tata guna lahan.

3. Himbauan, kepemimpinan dan koordinasi
Sekalipun agak lebih informal dari pada program perbaikan modal atau peraturan-peraturan pembangunan, hal ini dapat menjadi lebih efektif untuk menjamin agar gagasan-gagasan, data-data, informasi dan risat mengenai pertumbuhan dan perkembangan masyarakat daat masuk dalam pembuatan keputusan kalangan developer swasta dan juga instansi pemerintah yang melayani kepentingan umum.

4. Rencana tata guna lahan
Rencana saja sebenarnya sudah merupakan alat untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan serta saran-saran yang dikandungnya selama itu semua terbuka dan tidak basi sebagai arahan yang secara terus-menerus untuk acuhan pengambilan keputusan baik kalangan pemerintah maupun swasta. Suatu cara untuk melaksanakan hal itu adalah dengan cara meninjau, menyusun dan mensyahkan kembali, rencana tersebut dari waktu ke waktu. Cara lain adalah dengan menciptakan rangkaian bekesinambungan antara rencana tersebut dengan perangkat-perangkat pelaksanaan untuk mewujudkan rencana tersebut.

Klasifikasi Kota

Kota adalah tempat permukiman penduduk dengan beraneka ragam aktivitas dan kepentingannya serta latar belakang sosial budayanya. Kota memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Kota-kota yang memiliki beragam karakteristik tersebut dapat diklasifikasikan. Klasifikasi yang dimaksud adalah usaha untuk menggolong-golongkan kota-kota tertentu atas dasar karakteristiknya. Berikut adalah macam-macam klasifikasi kota

1. Berdasarkan Jumlah Penduduk

Berdasarkan jumlah penduduk, kota diklasifikasikan sebagai berikut:
1.   Megapolitan adalah kota dengan jumlah penduduk di atas 5 juta orang.
2.   Metropolitan adalah kota dengan jumlah penduduk antara 1 juta sampai 5 juta orang
3.   Kota besar adalah kota dengan jumlah penduduk antara 500.000 sampai 1 juta orang
4.   Kota sedang adalah kota dengan jumlah penduduk antara 100.000 sampai 500.000 orang.
  1. Kota kecil adalah kota dengan jumlah penduduk antara 20.000 sampai 100.000 orang.

2. Berdasarkan Sejarah Awalnya

Berdasarkan sejarah asal usul kota, kota diklasifikasikan menjadi berikut:
1.   Kota yang berawal dari pusat pertambangan. Contoh: Balikpapan, Bontang, Cepu, dan Tembagapura.
2.   Kota yang berawal dari pusat perkebunan. Contoh: Bogor, Bandung, dan Subang.
3.   Kota yang berasal dari pusat administrasi atau pusat kerajaan. Contoh: Surabaya, Yogyakarta, Jakarta, dan Cirebon.

3. Berdasarkan Tingkat Perkembangannya

Klasifikasi ini dikemukakan oleh Lewis Munford. Berdasarkan tingkat perkembangannya, kota diklasifikasikan menjadi berikut:
1.   Tingkat eopolis adalah suatu wilayah yang berkembang menjadi kota baru.
2.   Tingkat polis adalah suatu kota yang masih memiliki sifat agraris.
3.   Tingkat metropolis adalah kota besar yang perekonomiannya sudah mengarah ke industri.
4.   Tingkat megalopolis adalah wilayah perkotaan yang terdiri atas beberapa kota metropolis yang berdekatan lokasinya sehingga membentuk jalur perkotaan yang sangat besar.
5.   Tingkat trianapolis adalah kota yang kehidupannya sudah dipenuhi dengan kerawanan sosial, seperti kemacetan lalu lintas dan tingkat kriminalitas yang tinggi.
6.   Tingkat nekropolis adalah suatu kota yang sedang menuju keruntuhan.

4 Sep 2019

Teori struktur ruang kota


Pertemuan ke lima
kelas XII ips 1

Teori struktur ruang kota

Teori-teori yang melandasi struktur ruang kota yang paling dikenal yaitu:
·         Teori Konsentris (Burgess, 1925)
Teori ini menyatakan bahwa Daerah Pusat Kota (DPK) atau Central Business District (CBD) adalah pusat kota yang letaknya tepat di tengah kota dan berbentuk bundar yang merupakan pusat kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan politik, serta merupakan zona dengan derajat aksesibilitas tinggi dalam suatu kota. DPK atau CBD tersebut terbagi atas dua bagian, yaitu: pertama, bagian paling inti atau RBD (Retail Business District) dengan kegiatan dominan pertokoan, perkantoran dan jasa; kedua, bagian di luarnya atau WBD (Wholesale Business District) yang ditempati oleh bangunan dengan peruntukan kegiatan ekonomi skala besar, seperti pasar, pergudangan (warehouse), dan gedung penyimpanan barang supaya tahan lama (storage buildings).

1.   Zona pusat daerah kegiatan (Central Business District), yang merupakan pusat pertokoan besar, gedung perkantoran yang bertingkat, bankmuseumhotelrestoran dan sebagainya.
2.   Zona peralihan atau zona transisi, merupakan daerah kegiatan. Penduduk zona ini tidak stabil, baik dilihat dari tempat tinggal maupun sosial ekonomi. Daerah ini sering ditemui kawasan permukiman kumuh yang disebut slum karena zona ini dihuni penduduk miskin. Namun sebenarnya zona ini merupakan zona pengembangan industri sekaligus menghubungkan antara pusat kota dengan daerah di luarnya.
3.   Zona permukiman kelas proletar, perumahannya sedikit lebih baik karena dihuni oleh para pekerja yang berpenghasilan kecil atau buruh dan karyawan kelas bawah, ditandai oleh adanya rumah-rumah kecil yang kurang menarik dan rumah-rumah susun sederhana yang dihuni oleh keluarga besar. Burgess menamakan daerah ini yaitu working men's homes.
4.   Zona permukiman kelas menengah (residential zone), merupakan kompleks perumahan para karyawan kelas menengah yang memiliki keahlian tertentu. Rumah-rumahnya lebih baik dibandingkan kelas proletar.
5.   Wilayah tempat tinggal masyarakat berpenghasilan tinggi. Ditandai dengan adanya kawasan elit, perumahan dan halaman yang luas. Sebagian penduduk merupakan kaum eksekutif, pengusaha besar, dan pejabat tinggi.
6.   Zona penglaju (commuters), merupakan daerah yang yang memasuki daerah belakang (hinterland) atau merupakan batas desa-kota. Penduduknya bekerja di kota dan tinggal di pinggiran.
·         Teori Sektoral (Hoyt, 1939)
Teori Sektoral
Teori ini menyatakan bahwa DPK atau CBD memiliki pengertian yang sama dengan yang diungkapkan oleh Teori Konsentris.
1.   Sektor pusat kegiatan bisnis yang terdiri atas bangunan-bangunan kantor, hotel, bank, bioskop, pasar, dan pusat perbelanjaan.
2.   Sektor kawasan industri ringan dan perdagangan.
3.   Sektor kaum buruh atau kaum murba, yaitu kawasan permukiman kaum buruh.
4.   Sektor permukiman kaum menengah atau sektor madya wisma.
5.   Sektor permukiman adi wisma, yaitu kawasan tempat tinggal golongan atas yang terdiri dari para eksekutif dan pejabat.
·         Teori Inti Berganda (Harris dan Ullman, 1945)
Teori Inti Berganda
Teori ini menyatakan bahwa DPK atau CBD adalah pusat kota yang letaknya relatif di tengah-tengah sel-sel lainnya dan berfungsi sebagai salah satu growing points. Zona ini menampung sebagian besar kegiatan kota, berupa pusat fasilitas transportasi dan di dalamnya terdapat distrik spesialisasi pelayanan, seperti retailing, distrik khusus perbankan, teater dan lain-lain. Namun, ada perbedaan dengan dua teori yang disebutkan di atas, yaitu bahwa pada Teori Pusat Berganda terdapat banyak DPK atau CBD dan letaknya tidak persis di tengah kota dan tidak selalu berbentuk bundar.
1.   Pusat kota atau Central Business District (CBD).
2.   Kawasan niaga dan industri ringan.
3.   Kawasan murbawisma atau permukiman kaum buruh.
4.   Kawasan madyawisma atau permukiman kaum pekerja menengah.
5.   Kawasan adiwisma atau permukiman kaum kaya.
6.   Pusat industri berat.
7.   Pusat niaga/perbelanjaan lain di pinggiran.
8.   Upakota, untuk kawasan mudyawisma dan adiwisma.
9.   Upakota (sub-urban) kawasan industri
·         Teori Ketinggian Bangunan (Bergel, 1955).
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan struktur kota dapat dilihat dari variabel ketinggian bangunan. DPK atau CBD secara garis besar merupakan daerah dengan harga lahan yang tinggi, aksesibilitas sangat tinggi dan ada kecenderungan membangun struktur perkotaan secara vertikal. Dalam hal ini, maka di DPK atau CBD paling sesuai dengan kegiatan perdagangan (retail activities), karena semakin tinggi aksesibilitas suatu ruang maka ruang tersebut akan ditempati oleh fungsi yang paling kuat ekonominya.
·         Teori Konsektoral (Griffin dan Ford, 1980)
Teori Konsektoral dilandasi oleh struktur ruang kota di Amerika Latin. Dalam teori ini disebutkan bahwa DPK atau CBD merupakan tempat utama dari perdagangan, hiburan dan lapangan pekerjaan. Di daerah ini terjadi proses perubahan yang cepat sehingga mengancam nilai historis dari daerah tersebut. Pada daerah – daerah yang berbatasan dengan DPK atau CBD di kota-kota Amerika Latin masih banyak tempat yang digunakan untuk kegiatan ekonomi, antara lain pasar lokal, daerah-daerah pertokoan untuk golongan ekonomi lemah dan sebagian lain dipergunakan untuk tempat tinggal sementara para imigran.
·         Teori Historis (Alonso, 1964)
DPK atau CBD dalam teori ini merupakan pusat segala fasilitas kota dan merupakan daerah dengan daya tarik tersendiri dan aksesibilitas yang tinggi.
·         Teori Poros (Babcock, 1960)
Menitikberatkan pada peranan transportasi dalam mempengaruhi struktur keruangan kota. Asumsinya adalah mobilitas fungsi-fungsi dan penduduk mempunyai intensitas yang sama dan topografi kota seragam. Faktor utama yang mempengaruhi mobilitas adalah poros transportasi yang menghubungkan CBD dengan daerah bagian luarnya.Aksesibilitas memperhatikan biaya waktu dalam sistem transportasi yang ada. Sepanjang poros transportasi akan mengalami perkembangan lebih besar dibanding zona di antaranya. Zona yang tidak terlayani dengan fasilitas transportasi yang cepat.